Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melakukan perbaikan sementara pada ruas jalan rusak di beberapa kecamatan, khususnya di wilayah Bengalon dan Rantau Pulung. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat menjelang meningkatnya aktivitas perjalanan selama periode mudik Lebaran. Kepala Dinas PUPR Kutim, Tabrani Aji, menjelaskan bahwa perbaikan tersebut merupakan penanganan cepat pada titik-titik kerusakan yang dianggap mengganggu pengguna jalan. Tim PUPR telah memetakan ruas jalan yang membutuhkan penanganan segera dan melakukan perbaikan sementara agar jalan tetap aman dilalui. Meskipun jalur penghubung utama antarwilayah merupakan kewenangan pemerintah provinsi, Pemkab Kutim tetap fokus pada pemeliharaan jalan wilayah kabupaten. Anggaran sekitar Rp20 miliar telah disiapkan untuk mendukung kegiatan pemeliharaan jalan di berbagai wilayah kabupaten, mulai dari perawatan rutin hingga penanganan darurat. Perbaikan saat ini hanya bersifat sementara sementara perbaikan permanen akan dilakukan melalui program pembangunan infrastruktur pada tahap berikutnya.
Kutim Siapkan Rp20 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran





