Petugas dari Polsek Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Simpang Empat Jalan Pusaka, Kelurahan Loa Bahu, Kota Samarinda. Kejadian tersebut telah menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian banyak orang. Pada Senin (9/2/2026) siang, petugas berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik pungli di area tersebut.
Tindakan ini berawal dari laporan warga melalui layanan Command Center 110 dan juga beredarnya informasi di media sosial yang menunjukkan aktivitas premanisme di lokasi tersebut, yang menarik perhatian pihak kepolisian. Tim gabungan di bawah pimpinan Kepala SPKT Polsek Sungai Kunjang, Aipda Subur, bersama personel Patroli 110 Beat 07 Satuan Samapta Polresta Samarinda, segera melakukan penyisiran di sekitar area tersebut.
Selama operasi, petugas berhasil menemukan seorang pria yang diduga sebagai pelaku sedang berada di sebuah warung makan tidak jauh dari lokasi yang dilaporkan warga. Tanpa perlawanan, pria tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sungai Kunjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan premanisme atau pungutan liar yang dapat mengganggu masyarakat.
Partisipasi serta laporan cepat dari masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan. Kapolsek juga mengajak warga untuk melaporkan setiap kejadian melalui layanan kepolisian, karena keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama. (RIL)





