Resiko Pengurangan Dana Rp200 Miliar TPP ASN Bontang: Proposal Neni

by -33 Views

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini menjadi penopang kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), menghadapi ancaman pemotongan mulai tahun 2027. Ancaman ini tidak hanya berasal dari kebijakan lokal, tetapi juga berimbas dengan aturan baru yang membatasi belanja daerah.

Untuk mengatasi situasi ini, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, tidak tinggal diam. Beliau berusaha mencari solusi agar TPP tidak langsung dipotong. Permasalahan ini berasal dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang membatasi maksimal belanja pegawai hingga 30 persen dari total APBD.

Sementara proyeksi APBD Kota Bontang pada tahun 2027 diprediksi hanya sekitar Rp1,5 triliun, sedangkan kebutuhan belanja pegawai mencapai Rp650 miliar. Hal ini menyebabkan porsi belanja pegawai melebihi batas yang ditentukan, sekitar 45 persen. Jika aturan tersebut diterapkan dengan ketat, maka TPP dapat dipotong hingga Rp200 miliar.

Pemerintah Kota Bontang berusaha mengusulkan perubahan skema penganggaran dengan mengalihkan TPP ke pos belanja barang dan jasa, bukan lagi masuk dalam belanja pegawai. Langkah ini akan dibawa ke forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk mendapatkan dukungan dari daerah lain yang juga mengalami masalah serupa.

Meskipun setiap solusi memiliki konsekuensi, Wali Kota Neni memastikan bahwa program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat tidak akan dipangkas. Program seperti gaji pengurus RT, insentif guru mengaji, insentif guru swasta, dan program seragam gratis bagi pelajar tetap menjadi prioritas. Pemerintah daerah harus memilih antara menjaga kesejahteraan ASN atau mengurangi ruang belanja sektor lain dalam situasi fiskal yang terbatas.

Source link