Kutim Siaga: Mengapa PHK dari Sektor Tambang Harus Jadi Perhatian Kita

by -69 Views

Rencana penurunan produksi batu bara pada tahun 2026 telah mulai menimbulkan kekhawatiran di Kutai Timur. Pemerintah daerah telah bergerak cepat untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi guna mengurangi potensi pemutusan hubungan kerja. Bayang-bayang PHK di sektor pertambangan sudah diantisipasi oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat sedang menyusun strategi mitigasi untuk meredam dampak dari penurunan produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2026.

Pelaksana tugas Disnakertrans Kutim, Trisno, menyatakan bahwa potensi pengurangan tenaga kerja tak bisa dihindari seiring dengan penyesuaian produksi di sektor tambang. Meskipun belum ada laporan resmi terkait PHK dari perusahaan tambang di Kutim, potensi tersebut dianggap cukup besar sehingga langkah-langkah antisipatif perlu dipersiapkan. Disnakertrans Kutim mendorong perusahaan untuk tidak langsung melakukan PHK, namun jika hal tersebut tak terhindarkan, perusahaan diminta memberikan alasan yang jelas serta memenuhi seluruh hak pekerja sesuai regulasi yang berlaku.

Untuk mengurangi risiko PHK, Disnakertrans Kutim telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti penyesuaian jam kerja, optimalisasi biaya operasional di luar sektor SDM, dan skema alih kerja bagi pekerja yang terdampak langsung. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas tenaga kerja tanpa mengorbankan produktivitas perusahaan. Trisno menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya bersifat lokal, melainkan juga menjadi bagian dari dinamika nasional di sektor energi. Sektor pertambangan di Kutai Timur merupakan tulang punggung ekonomi, sehingga setiap gejolak akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Source link