Protes Pemerintah Kota Samarinda Terhadap Penunjukan Komisaris Utama Bankaltimtara
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara masih menimbulkan kontroversi setelah Pemerintah Kota Samarinda secara terbuka menolak beberapa keputusan strategis yang diambil, termasuk penunjukan Komisaris Utama. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan penolakan tersebut dalam forum RUPS pada Kamis (23/4/2026) akibat sejumlah pertanyaan penting yang tidak terjawab dan kejanggalan terkait rekam jejak calon Komisaris Utama.
Rekam Jejak Calon Komisaris Utama Diperdebatkan
Pemerintah Kota Samarinda menyuarakan ketidakpuasan terkait ketidakjelasan status calon Komisaris Utama yang pernah menjadi saksi dalam kasus hukum. Meski beredar informasi terkait pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, namun belum ada klarifikasi resmi yang mendukung hal tersebut. Andi Harun mempertanyakan dasar pengambilan keputusan yang hanya bergantung pada pernyataan pribadi calon, tanpa klarifikasi resmi dari lembaga penegak hukum terkait.
Menurut Andi Harun, posisi Komisaris Utama bukan sekadar jabatan formal, melainkan memiliki peran penting dalam pengawasan tata kelola bank yang mengelola dana publik. Oleh karena itu, verifikasi atas rekam jejak calon tersebut seharusnya dilakukan secara institusional, demi memastikan keselamatan dan kepercayaan masyarakat serta pemegang saham.
Perhatian Terhadap Objektivitas dan Perlindungan Pemegang Saham Minoritas
Pemkot Samarinda juga menyoroti aspek objektivitas dalam pemberhentian direksi lama, serta perlindungan terhadap pemegang saham minoritas. Dalam forum RUPS, berbagai isu tersebut dianggap belum mendapat jawaban komprehensif. Poin-poin tersebut dianggap penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Bankaltimtara, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana masyarakat dan pemerintah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dengan adanya penolakan terbuka ini, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan pentingnya kehati-hatian dan kejelasan dalam pengambilan keputusan terkait Bankaltimtara. Kedewasaan dalam menangani masalah ini diharapkan dapat menghindari keraguan serta pertanyaan yang lebih luas dari publik terkait tata kelola bank tersebut.





