Penyorotan Tagihan Laundry Pemprov Kaltim: Selisih Rp13 Juta

by -75 Views

Keanehan Tagihan Laundry Pemprov Kaltim: Ada Selisih Rp13 Juta

Tagihan Laundry yang Membuat Heboh

Tagihan jasa laundry senilai Rp20.984.550 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjadi sorotan karena terdapat dugaan selisih perhitungan dengan total sekira Rp13,2 juta. Informasi menarik ini terkuak dalam rincian biaya yang diungkap oleh Biro Umum Setdaprov Kaltim dan Diskominfo Kaltim.

Rincian Biaya yang Menimbulkan Kontroversi

Dalam rilis resmi yang diselenggarakan, beberapa item cucian seperti pakaian tamu, mukena, sarung, taplak meja, dan bed cover terpampang di layar proyektor. Namun, terungkap bahwa hasil hitungan manual hanya mencapai Rp7,73 juta, jauh di bawah total tagihan pada nota pembayaran periode 25-31 Maret 2026.

Belum ada penjelasan detil mengenai perbedaan biaya ini, sehingga perbincangan mengenai keanehan tagihan laundry pun semakin ramai. Apalagi, rincian pengerjaan pada 30 hingga 31 Maret 2026 belum disampaikan secara lengkap.

Penjelasan Terkait Layanan Laundry

Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Setdaprov Kalimantan Timur, Astri Intan Nirwany, menegaskan bahwa layanan laundry digunakan untuk kebutuhan operasional fasilitas pemerintah, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat. Jasa tersebut terutama untuk guest house pemerintah dan fasilitas pendukung lain di lingkungan Pemprov Kaltim.

Layanan ini menyediakan pencucian pakaian tamu, selimut, perlengkapan ruang makan, hingga perlengkapan ibadah di mushala. Penyedia layanan dipilih karena dapat bekerja cepat, beroperasi 24 jam, dan melayani di hari libur.

Penjelasan dari Pemilik Laundry

Enny, pemilik Alwan Laundry, menyatakan bahwa biaya tinggi dipengaruhi oleh jam kerja yang tidak biasa. Permintaan pencucian seringkali datang larut malam bahkan dini hari, sehingga waktu pengerjaan menjadi lebih sulit.

Enny juga menepis anggapan bahwa mayoritas cucian berasal dari pakaian pribadi kepala daerah. Ia menegaskan bahwa sebagian besar adalah perlengkapan operasional kegiatan pemerintahan seperti taplak meja, sarung kursi, dan perlengkapan acara.

Source link