Rahasia Modal Intip di Galon: Pemuda Samarinda Gasak Jutaan Rupiah!

by -90 Views

Pemuda di Samarinda Gasak Jutaan Rupiah dari Brankas Alfamidi

Sebuah kecerobohan kecil di pagi hari berakhir tragis bagi gerai ritel modern di Jalan Lambung Mangkurat, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, ketika seorang karyawan tanpa sengaja meninggalkan kunci brankas di atas galon di depan toko.

Pemuda berusia 20 tahun, MF, yang melihat kesempatan emas itu, segera menyelinap masuk ke dalam toko dan berhasil membuka brankas utama dengan mudah. Akibatnya, uang tunai senilai Rp 4,2 juta lenyap dari toko tersebut.

Pelarian dan Penangkapan

Pihak manajemen toko baru menyadari kejadian tersebut setelah mengecek isi brankas yang menipis secara tiba-tiba. Setelah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang, polisi langsung melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar toko.

Alhasil, pada pukul 21.00 WITA pada hari yang sama, MF berhasil ditangkap di Jalan Gerilya, Samarinda, tanpa memberikan perlawanan. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp800 ribu serta pakaian berwarna coklat yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan berhasil diamankan oleh kepolisian.

Jerat Hukum

Ternyata, ini bukan kali pertama MF melakukan tindak kejahatan. Sebelumnya, pelaku pernah mencuri ponsel di area yang sama. Kini, MF akan dijerat sesuai dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Dengan demikian, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pemuda asal Tenggarong ini akan menghadapi konsekuensi dari tindakan kriminal yang telah dilakukannya.

Source link