Tragedi di Danau Alami: Klarifikasi ESDM Kaltim

by -79 Views


Penjelasan Terbaru Penyebab Meninggalnya Warga Samarinda Muhammad Aji

Kabar meninggalnya seorang warga Samarinda, Muhammad Aji, yang sebelumnya disebut tenggelam di lubang tambang PT ECI, akhirnya diklarifikasi oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim).

Hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa kejadian tersebut sebenarnya terjadi di danau alami, bukan di lubang tambang seperti yang diberitakan sebelumnya.

Investigasi Lapangan ESDM Kaltim

Setelah tim inspektur tambang melakukan inspeksi langsung ke lokasi, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan bahwa tidak ada kaitan antara insiden tersebut dengan lubang bekas tambang.

Bambang menegaskan bahwa danau tempat korban tenggelam bukan merupakan bagian dari kolam tambang, melainkan merupakan danau alami yang sudah ada sebelum aktivitas penambangan dimulai.

Menurut penelusuran inspektur tambang, danau tersebut tidak pernah digali untuk kegiatan produksi batu bara sehingga tidak dapat dianggap sebagai lubang bekas galian tambang.

Kronologi Kecelakaan

Muhammad Aji diketahui masuk ke area tersebut untuk memancing dan berburu burung belibis. Saat berusaha mengambil burung yang sudah diburu di tengah danau, korban diduga mengalami kelelahan dan tenggelam.

Peristiwa tragis ini memicu spekulasi di masyarakat, terutama karena lokasi kejadian berdekatan dengan wilayah operasional tambang.

ESDM Kaltim juga mengungkap bahwa korban memasuki kawasan melalui jalur yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum, melainkan merupakan area operasional perusahaan dengan pembatasan aktivitas demi keamanan.

Tindakan Preventif

Meskipun kejadian tersebut tidak terkait langsung dengan aktivitas pertambangan, ESDM Kaltim meminta PT ECI untuk memperkuat pengamanan di sekitar area tersebut.

Pasang pagar, papan peringatan, dan tutup akses masuk yang dapat dimanfaatkan masyarakat demi mencegah kejadian serupa di masa depan.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat dan mencegah akses ke area berisiko di sekitar konsesi perusahaan.

Source link