Sengkarut Data Sawit: Pemkab Kutim Desak 34 Perusahaan Ungkap Informasi

by -80 Views

Pemkab Kutai Timur Desak Perusahaan Sawit Buka Data Operasional

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan masalah dan dinamika yang terjadi di sektor perkebunan kelapa sawit. Sebanyak 34 perusahaan besar dan grup usaha sawit berkumpul di Ruang Arau Sekretariat Daerah Kutim pada Rabu (17/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Kutim menekankan kepada manajemen perusahaan untuk segera memberikan data aktual dan kondisi operasional di lapangan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan baru.

Pentingnya Transparansi Data

Sektor kelapa sawit memiliki peran vital dalam perekonomian masyarakat Kutai Timur. Namun, fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) dan berbagai masalah lapangan kerap membuat petani swadaya kesulitan. Kepala Dinas Perkebunan Kutim, Arief Nur Wahyuni, menegaskan pentingnya transparansi data dari pihak korporasi sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah daerah. Data yang akurat dan terpercaya sangat diperlukan untuk mengambil langkah strategis yang tepat.

Fokus pada Kesejahteraan Petani dan Stabilitas Harga

Dinas Perkebunan Kutim telah menyiapkan format khusus yang harus diisi oleh seluruh perusahaan sawit. Data yang diminta meliputi kapasitas produksi, pola kemitraan dengan petani lokal, dan hambatan infrastruktur yang menghambat distribusi. Stabilitas harga TBS dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar, mengingat dampaknya terhadap ribuan warga lokal yang bekerja di industri sawit di Kutim.

Pertemuan ini juga menjadi sarana untuk para pelaku usaha menyampaikan keluhan terkait masalah logistik dan rantai pasok. Meski demikian, Pemkab Kutim menegaskan bahwa kebijakan yang akan diambil harus adil dan seimbang untuk semua pihak terkait. Tujuan utamanya adalah menciptakan tata kelola perkebunan yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak terkait.

Source link