Audit Harta Kekayaan Zita Anjani: GERTAK Desak Kejagung Audit (68 karakter)

by -81 Views

GERTAK Mendesak Kejagung Audit Harta Kekayaan Zita Anjani

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) meminta Kejaksaan Agung untuk menyelidiki lonjakan harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani. Menurut Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, kenaikan yang signifikan dalam waktu singkat perlu diaudit secara transparan.

Harta Kekayaan Zita Anjani Meningkat Pesat

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, Zita Anjani melaporkan total kekayaan mencapai Rp 109,3 miliar. Angka ini mengalami lonjakan yang cukup besar dibandingkan laporan sebelumnya ketika baru menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

Berdasarkan laporan tersebut, Zita Anjani memiliki beberapa aset, termasuk delapan bidang tanah dan bangunan di beberapa lokasi dengan nilai mencapai Rp 52,2 miliar. Selain itu, kendaraan mewah dan aset bergerak lainnya juga tercatat dalam LHKPN.

Kenaikan Kekayaan Signifikan

Dalam rentang satu tahun, kekayaan Zita Anjani meningkat sekitar Rp 19,57 miliar. Jumlah ini terlihat sangat mencolok apabila dibandingkan dengan laporan saat Zita Anjani masih menjabat di posisi sebelumnya. Kenaikan total kekayaan mencapai lebih dari Rp 61 miliar dalam kurun waktu yang relatif singkat.

GERTAK mendesak Kejaksaan Agung untuk mengaudit peningkatan harta kekayaan Zita Anjani secara profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Semua pihak berharap agar proses ini dapat dilakukan dengan segera tanpa adanya intervensi yang merugikan.

Source link