GERTAK Minta Kejati DKI Jakarta Usut Dugaan Korupsi di Disparekraf
Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran atau Mark Up dalam acara Pemilihan Abang None 2024 dan memeriksa harta kekayaan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata.
Permintaan Penyelidikan
GERTAK secara tegas meminta Kejati DKI Jakarta untuk memanggil dan menanyai Andhika Permata mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran di event Pemilihan Abang None Jakarta 2024 serta melakukan audit terhadap laporan harta kekayaan yang tidak konsisten dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam pemaparannya, Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, menyoroti keraguan dalam realisasi anggaran Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta terkait empat proyek event Pemilihan Abang dan None Jakarta tahun 2024.
Rincian Anggaran Proyek
Ahmad Fauzi menyampaikan bahwa ada kejanggalan dalam alokasi anggaran pada kegiatan-kegiatan terkait event Pemilihan Abang dan None Jakarta. Proyek-proyek tersebut antara lain penyediaan honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia, dengan total anggaran mencapai jutaan rupiah.
Selain dari aspek anggaran, GERTAK juga meminta Kejati untuk menyelidiki kepemilikan aset Andhika Permata seperti tanah, bangunan, kendaraan, uang tunai, dan hutang yang tercatat dalam LHKPN. Ada dugaan perbedaan data antara laporan LHKPN yang diserahkan oleh Andhika Permata dengan aset yang sebenarnya dimilikinya.
GERTAK mendesak Kejati DKI Jakarta untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini dan segera memeriksa Andhika Permata. Masyarakat Jakarta juga dipanggil untuk turut mengawasi dan mengawal kinerja institusi pemerintah agar kejadian korupsi dapat diminimalisir.
Sumber: Aspirasi Publik





