Teguran Satpol PP terhadap Indomaret di Jl. MH Thamrin Bontang

by -89 Views

Bangunan Indomaret di Bontang Diragukan Kualitasnya

Hak pejalan kaki di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), tidak boleh diabaikan. Sebuah gerai Indomaret di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, menjadi sorotan karena merombak trotoar di depannya tanpa mengikuti standar teknis daerah.

Inspeksi Mendadak Tim Terpadu

Setelah mendapat teguran, Pemkot Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP langsung menggeruduk lokasi gerai tersebut. Kepala Satpol PP Bontang, Eddy Foreswanto, menegaskan bahwa inspeksi mendadak dilakukan setelah adanya penumpukan material bangunan yang membahayakan pengendara.

“Trotoar adalah hak mutlak bagi pejalan kaki. Jika trotoar terlalu tinggi atau curam, itu jelas melanggar standar operasional dan keselamatan publik,” kata Eddy.

Komitmen Manajemen Indomaret

Dalam inspeksi tersebut, tim terpadu menemukan bahwa manajemen Indomaret sedang mengurus izin pembongkaran trotoar, namun perubahan fisik telah dilakukan tanpa seizin pihak berwenang. Dinas PUPR menilai desain baru trotoar tersebut tidak ramah pejalan kaki.

Setelah mendapat teguran keras, manajemen Indomaret akhirnya memutuskan untuk membongkar kembali struktur tersebut sesuai instruksi dari Dinas PUPR. Pemkot Bontang menegaskan pentingnya menghormati ruang hidup publik dan akan memperketat pengawasan terhadap pembangunan yang berdampak pada fasilitas umum.

Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami.

Source link