Pertamina Tindak Tegas 31 SPBU di Sumbar, 6 SPBU Dialihkelolakan – Analisis Tindakan Tangguh Pertamina di Sumbar

by -89 Views

Pertamina Perketat Pengawasan Penyaluran BBM di SPBU Sumatera Barat

PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Downstream PT Pertamina (Persero), meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di lembaga penyalur di Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi sesuai aturan dan hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi tetap terlindungi.

Penindakan di 31 SPBU Sumatera Barat

Sejak Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 31 SPBU di Sumatera Barat telah diberikan pembinaan atau sanksi atas pelanggaran dalam penyaluran BBM. Tindakan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang terdeteksi di masing-masing lembaga penyalur. Pada tahun yang sama, 6 SPBU di Sumatera Barat dialihkan pengelolaannya sebagai bagian dari upaya perbaikan untuk memastikan operasional SPBU sesuai ketentuan.

SPBU yang mengalami pembinaan atau sanksi tersebar di beberapa daerah di Sumatera Barat, seperti Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, hingga Kabupaten Solok Selatan.

Langkah Tegas dan Komitmen Pertamina

VP Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa Pertamina tidak akan mentolerir pelanggaran dalam penyaluran BBM, khususnya yang berpotensi merugikan masyarakat penerima subsidi. Setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui evaluasi dan pemeriksaan, dengan memberikan pembinaan atau sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan penyaluran BBM sesuai peruntukan dan melindungi kepentingan masyarakat.

Beberapa ketidaksesuaian yang ditemukan dalam pengawasan antara lain pengisian BBM kepada kendaraan yang tidak sesuai, penggunaan QR Code yang tidak tepat, dan transaksi yang tidak benar. Pengawasan ini dilakukan secara berkala melalui pemantauan transaksi, analisis pola pembelian, serta memanfaatkan sistem digital dan CCTV di SPBU.

Antisipasi dan Kolaborasi

Pertamina juga memastikan bahwa penindakan terhadap SPBU tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan energi masyarakat di sekitar. Dalam situasi dimana operasional SPBU harus dihentikan sementara, Pertamina akan melakukan langkah antisipasi dengan membangun stok di SPBU terdekat.

Selain pengawasan internal, Pertamina intensif melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten/kota, dan aparat penegak hukum untuk mengawasi penyaluran BBM. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi BBM sesuai ketentuan.

Untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan atau informasi terkait penyaluran BBM, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Source link