Rencana Pemerintah untuk Normalisasi Harga Tanah demi Biaya Hunian Terjangkau

by -21 Views

Pemerintah Indonesia, melalui Wakil Menteri Pemukiman dan Wilayah Permukiman (PKP RI) Fahri Hamzah, sedang menyiapkan kebijakan untuk mencapai harga tanah yang lebih stabil guna membuat perumahan lebih terjangkau bagi masyarakat berpendapatan rendah. Menurut Fahri, biaya perumahan yang tinggi bukan disebabkan oleh konstruksi atau teknologi, tetapi oleh harga tanah yang tidak rasional. Oleh karena itu, harga tanah harus dikendalikan oleh pemerintah. Ia juga menyoroti pentingnya kontrol harga tanah untuk mencapai keterjangkauan harga. Presiden Prabowo juga mendorong penggunaan tanah milik negara untuk mengurangi biaya. Fahri mengusulkan ide pemberian tanah sewa jangka panjang dengan harga nol oleh pemerintah. Dia mengutip contoh proyek perumahan uji coba oleh Grup Semen Indonesia yang hanya menghabiskan Rp 50 juta. Paulus Totok Lusida, mantan Ketua Real Estate Indonesia (REI) 2019–2023, menekankan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah sebagai regulator, pengembang, bank, dan masyarakat untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah Pemerintah. Menurut Totok, sinkronisasi regulasi memegang peran krusial dalam mencapai tujuan tersebut. Dedek Prayudi, Staf Ahli Senior di Kantor Komunikasi Presiden (PCO), menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu prioritas paling vital dalam administrasi. Dia menekankan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk memberikan kemakmuran kepada semua lapisan masyarakat, dengan mengalokasikan anggaran nasional ke bagian bawah piramida sosioekonomi melalui program unggulan, kebijakan strategis, dan inisiatif berdampak cepat seperti makanan bergizi gratis, renovasi sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, dan lainnya. Setiap rupiah anggaran publik dialokasikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata ini.

Source link