Disdukcapil Kutim: Aktivasi Identitas Digital Offline untuk Hindari Penipuan

by -19 Views

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) mengingatkan warga untuk waspada terhadap penipuan yang menggunakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kedok. Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur telah dikeluarkan untuk mengingatkan tentang aksi ilegal yang meminta data pribadi dari masyarakat. Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya dapat dilakukan langsung di kantor pelayanan dan tidak melalui WhatsApp atau aplikasi lain. Ada laporan tentang modus penipuan yang mengharuskan warga untuk memberikan data pribadi dengan dalih aktivasi IKD, sehingga Disdukcapil terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengenali cara aktivasi yang benar. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku petugas dan jangan memberikan data pribadi secara online. Aktivasi IKD aman hanya jika dilakukan langsung di kantor pelayanan, dan Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Kaltim diminta untuk aktif dalam menyampaikan informasi tersebut kepada warga. Dengan adanya sistem tatap muka di kantor, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari kejahatan digital. Selain itu, penting untuk tetap waspada dan tidak percaya pada informasi yang tidak jelas terkait aktivasi IKD melalui jalur online.

Source link