Alasan Terlambatnya Pembahasan APBD Perubahan 2025 Kutim

by -17 Views

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tertunda karena faktor efisiensi dan penyesuaian anggaran menjadi perhatian utama Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, Ardiansyah menyatakan bahwa efisiensi anggaran membutuhkan waktu yang cukup lama dan harus disesuaikan dengan kondisi terkini. Hal ini juga terjadi di beberapa daerah lain di Kalimantan Timur, namun Pemkab Kutim bertekad mempercepat proses pembahasan agar penyerapan anggaran lebih efektif.

Ardiansyah menegaskan pentingnya penyerapan anggaran yang sudah disahkan untuk mencegah program-program tertunda hanya karena sisa waktu pelaksanaan yang terbatas. Untuk mempercepat proses, Bupati menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala perangkat daerah untuk turut serta dalam pembahasan bersama DPRD. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan pembahasan anggaran dapat berjalan efisien, tepat sasaran, dan tanpa kesalahpahaman antarinstansi.

Meski terdapat keterlambatan dalam penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), pemerintah optimistis langkah percepatan dan koordinasi intensif dapat menuntaskan pembahasan dengan cepat. Tujuan dari percepatan tersebut bukan hanya untuk pembangunan daerah saja, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim. Ardiansyah menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kutim.

Source link