Tanggap Darurat Banjir Bali: Status Ditetapkan Selama Seminggu

by -21 Views

Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama satu pekan menyusul banjir yang melanda beberapa wilayah. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto setelah Rapat Koordinasi Banjir Provinsi Bali. Tanggap darurat bertujuan untuk mempercepat penyaluran bantuan ke daerah terdampak banjir. Bantuan awal berupa selimut, sembako, dan matras telah disalurkan kepada masyarakat terdampak. Pemerintah juga menyiapkan genset dan pompa air tambahan sesuai kebutuhan di lokasi pengungsian dengan total anggaran awal mencapai Rp5 miliar. Terdapat ratusan pengungsi di empat kabupaten/kota terdampak yaitu Denpasa, Jembrana, Gianyar, dan Badung, yang telah mendapatkan bantuan dan perawatan yang memadai. Pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk rumah warga yang rusak akibat banjir, baik rusak berat yang akan diganti pemerintah maupun rusak sedang/ringan yang dibantu perbaikannya melalui dana dari pemerintah pusat. Penanganan pascabanjir melibatkan TNI-Polri dan relawan dari kementerian/lembaga terkait untuk membersihkan lokasi terdampak. Status tanggap darurat hanya bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan distribusi bantuan, serta memastikan warga terdampak mendapatkan penanganan cepat dan tepat.

Source link