Waskita Karya Mendapat Pengakuan Sebagai Badan Publik Informatif Terbaik!

by -167 Views

PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) telah meraih penghargaan sebagai badan publik dengan predikat informatif dalam monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat. Ermy Puspa Yunita selaku Sekretaris Perusahaan Waskita Karya menyatakan bahwa pada tahun 2022, Waskita memperoleh predikat kurang informatif. Namun, penilaian tahunan tersebut mendorong Perseroan untuk terus berkomitmen dan meningkatkan pelayanan informasi publik guna menjadi bukti sebagai badan publik yang informatif pada tahun 2023.

Predikat Badan Publik Informatif adalah predikat tertinggi dalam klasifikasi penilaian KIP yang dimulai dari Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, hingga Informatif. Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin mengingatkan pentingnya pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia, terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Pemerintah perlu terus berupaya membangun infrastruktur komunikasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama dalam masa pemilihan umum (pemilu).

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro melaporkan bahwa jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi Informatif berjumlah 139 dari 369 badan publik. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan penganugerahan yang diberikan oleh KIP setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KIP.