Prabowo Subianto : Negara Harus Utuh, Aman, Terlindungi

by -122 Views

Jakarta – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan pembekalan kepada 906 calon perwira remaja TNI-Polri 2024 di Jakarta, Jumat (12/7). Ia menekankan kepada ratusan calon perwira remaja ini harus menjadi seorang tentara dan polisi yang kuat dan hebat.

Ia menjelaskan tujuan awal nasional dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumbah darah Indonesia.

“Yang pertama melindungi baru memajukan kesejahteraan. Jadi ekonomi, kemakmuran itu kedua pertama melindungi baru mencerdaskan, baru Pendidikan, melaksanakan ketertiban dunia,” kata Prabowo.

Menurut Prabowo pembangunan akan menjadi sia-sia kalau negara tidak mampu melindungi rakyatnya.

“Untuk apa, kita bangun gedung-gedung, untuk apa kita bangun pelabuhan, bandara untuk apa kita bangun kereta api, untuk apa kita bangun jalan raya, untuk apa kita bangun waduk kalau negara ini tidak utuh tidak aman tidak terlindungi,” kata Prabowo.

Oleh karena itu, Prabowo menekankan TNI dan Polri harus menjadi garda terdepan untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

“Jadi saudara-saudara masuknya kalian ke dalam TNI dan Polri adalah bagian dari tujuan nasional. Kita butuh tentara yang sangat kuat, kita butuh kepolisian yang sangat hebat. Ini survival kita sebagai bangsa,” tegas Prabowo.

“Nasib bangsa dan rakyatmu berada di pundakmu. Kau dipilih, digembleng pada saatnya kau harus membela Tanah Air,” sambungnya.

Adapun Prabowo sempat mengutip kajian Harvard University terhadap peradaban di dunia yang bertahan di atas 300 tahun, di mana terdapat tiga unsur yang harus selalu ada yaitu: tentara yang unggul, intelejen (Polisi) yang unggul, dan birokrasi (ASN/Civil Service) yang unggul.

Sebelumnya di Balai Sudirman, Kamis (11/7), Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga memberikan pengarahan kepada Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri Tahun 2024, agar calon perwira remaja responsif dan proaktif tangani keluhan masyarakat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, dan Pejabat Utama TNI dan Polri.

Source link