Pada awal tahun 2025, Kalimantan Timur (Kaltim) membuka lembaran baru dengan dana APBN sebesar Rp 58 triliun. Dana tersebut Berfungsi sebagai katalis untuk mempercepat pembangunan di wilayah ini. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa alokasi dana tersebut terbagi menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 21 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 38 triliun. Di Dialog Publika di TVRI Kaltim, Akmal menekankan pentingnya penggunaan dana secara efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam upaya mempercepat proyek strategis dan meningkatkan IPM, dana tersebut akan diarahkan ke sektor infrastruktur. Meskipun kontribusi belanja pemerintah terhadap PDB nasional hanya 14 persen, APBN diharapkan dapat menjadi katalisator untuk mendorong kerjasama dengan sektor swasta. Realisasi belanja pemerintah di Kaltim hingga Desember 2024 mencapai 93 persen, sementara transfer ke daerah sudah mencapai 99,6 persen.
Dengan harapan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, APBN Rp 58 triliun di Kaltim di tahun 2025 diharapkan tidak hanya menjadi pendorong pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan, tetapi juga memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi yang baik antara sektor publik dan swasta diyakini akan membawa Kalimantan Timur menjadi daerah yang semakin maju dan makmur.