President Prabowo Boosts Performance Allowance for Youth Ministry

by -23 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden No. 47 tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Dengan regulasi ini, pegawai Kemenpora akan menerima tunjangan kinerja yang lebih tinggi, merupakan penyesuaian pertama sejak tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo, menekankan pentingnya penghargaan terhadap karyawan Kemenpora.

Proposal kenaikan tunjangan sebelumnya telah diajukan, namun tertunda pada tahun 2020 dan ditolak pada tahun 2022 karena belum semua langkah penyederhanaan birokrasi dilaksanakan. Namun, dengan adanya Peraturan Menteri No. 8 tahun 2022 tentang reformasi birokrasi, Kemenpora mulai bergerak menuju penyelarasan posisi fungsional. Setelah melalui evaluasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Presiden, proposal akhirnya disetujui oleh Presiden Prabowo.

Dengan peningkatan tunjangan kinerja ini, diharapkan pegawai Kemenpora akan lebih termotivasi dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang pemuda dan olahraga. Kemenpora berkomitmen untuk terus mendorong pencapaian tujuan nasional, terutama dalam hal prestasi olahraga dan pemberdayaan pemuda. Tindakan ini merupakan langkah yang berdampak positif bagi kesejahteraan pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga serta peningkatan kinerja mereka.

Source link