Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan bahwa insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah akan diberlakukan mulai bulan November 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan bahwa insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah akan diberlakukan mulai bulan November 2023.