Pemerintah memberikan izin usaha khusus bagi badan usaha yang dimiliki oleh organisasi keagamaan. Keputusan ini mendapat tanggapan pro dan kontra di masyarakat
Pemerintah memberikan izin usaha khusus bagi badan usaha yang dimiliki oleh organisasi keagamaan. Keputusan ini mendapat tanggapan pro dan kontra di masyarakat