Menyemarakkan Makna Sumpah Pemuda di Era Digital

by -710 Views

Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, mengajak para pemuda di Kalimantan Timur untuk memaknai Sumpah Pemuda di era digital dengan mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan.

Menurut Reza, Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum inspirasi untuk berkontribusi dalam memajukan Indonesia, menjaga persatuan, dan memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan. Pemuda harus menjaga kesehatan pemikiran, jasmani, rohani, dan mental agar dapat mencapai peningkatan prestasi, kreativitas, inovasi, dan terbebas dari bahaya narkoba.

Reza menekankan bahwa peringatan Sumpah Pemuda memiliki makna yang relevan bagi perjuangan Indonesia saat ini. Semangat nasionalisme dan solidaritas generasi muda yang ingin lepas dari penjajah dapat diadopsi dalam konteks pembangunan digital. Pemuda perlu memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan karya inovatif dan bermanfaat bagi bangsa dan negara, seperti membuat aplikasi, game, atau konten digital yang menarik dan edukatif.

Selain itu, Reza juga menekankan pentingnya pengelolaan informasi secara bijak dan melawan hoaks yang merusak persatuan dan kesatuan. Pemuda harus kritis dan selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh ujaran kebencian atau fitnah yang bertujuan memecah belah bangsa.

Dalam konteks hubungan sosial, pemuda perlu menghargai dan menghormati orang lain yang memiliki perbedaan suku, agama, ras, atau golongan. Reza juga mendorong para pemuda untuk menggunakan produk dalam negeri dan mendukung pengembangan industri lokal.

Terakhir, Reza meminta generasi muda untuk menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa daerah sebagai warisan leluhur. Para pemuda juga harus menjaga kekayaan budaya asli Indonesia dan menghargai keberagaman yang ada. Reza berharap agar warisan luhur ini dijaga dengan sikap dan tindakan positif.

Artikel ini telah dipublikasikan di Pranala.co, Samarinda. Untuk melihat berita, artikel, dan konten lainnya, dapat mengunjungi Google News.