Diduga Ibu Rumah Tangga di Bontang Menjual Sabu dan Mengonsumsi Narkoba di Pinggir Jalan Kutim

by -101 Views

WANITA yang menjadi Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kelurahan Berbas Tengah, Bontang terpaksa terjerat hukum. IRT bernama S (47) ini diduga melakukan praktik jual beli barang haram di tempat tinggalnya.

Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando melalui PS Kasubsi Penmas Polres Bontang, Aipda Suprayitno dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bahwa penangkapan S dilakukan pada Selasa (31/10/2023) kemarin, pukul 21.30 WITA.

Pelaku S ditangkap di sebuah rumah di Jalan Bina Bersama RT 31 Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkoba jenis sabu-sabu dalam amplop uang di samping tersangka.

Selain itu, juga ditemukan satu bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu dalam dompet warna coklat di atas kasur, satu unit timbangan digital dalam bungkus rokok, satu bungkus plastik klip, dan uang hasil penjualan sabu sebesar RP150 ribu.

“Totalnya ada dua bungkus plastik bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,67 gram yang berhasil diamankan,” ujar Aipda Suprayitno dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada Rabu (1/11/2023)

Saat diinterogasi mengenai asal usul barang bukti tersebut, tersangka menjelaskan bahwa dirinya mendapat ajakan untuk berjualan sabu-sabu dari seseorang yang diduga menghubunginya melalui telepon genggam pada Rabu (25/10/2023) lalu.

Orang tersebut menawarkan narkotika tersebut dengan iming-iming tertentu. S kemudian pergi ke Sangatta, Kutai Timur, lalu diarahkan untuk menjemput barang di jalan wilayah Kutim tersebut. Barang tersebut disimpan di tepi jalan dan diambil sendiri oleh tersangka.

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan dan memburu pemasok barang haram tersebut. Sementara itu, S dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal dan pengembangan kasus,” tandasnya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten lainnya di Google News