Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanyakan pandangan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo terkait kasus Kanjuruhan dan KM 50. Momen itu mengemuka dalam debat pertama di halaman kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Menurut Ganjar, kedua isu tersebut menjadi perhatian utama publik. Terkait kasus Kanjuruhan, Ganjar mengatakan pertemuan bisa dilakukan dengan para pencari fakta. “Kita bisa melindungi korban, kita bisa membereskan urusan mereka dari sisi keadilan korban, termasuk di KM 50. Ketika kita bisa membereskan semua, maka kita bisa naik dalam satu tahap apakah kemudian proses legal dan mencari keputusan yang adil bisa dilakukan,” katanya. Ganjar juga menyinggung UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang menurutnya perlu dihadirkan agar permasalahan HAM bisa dibereskan sehingga Indonesia maju dan masyarakat tidak akan berpikir mundur karena persoalan yang tidak pernah dituntaskan.
Anies menilai jawaban Ganjar kurang komprehensif. Anies bilang ada empat hal yang harus ada terkait kasus Kanjuruhan dan KM 50, yaitu pastikan proses hukum menghasilkan keadilan, ungkap semua fakta, korban harus ada kompensasi yang jelas, dan jaminan peristiwa ini tidak boleh berulang. Anies menanyakan apakah Ganjar sependapat dengannya.
Menanggapi pertanyaan Anies, Ganjar mengatakan bahwa komprehensif dan tidak komprehensif itu masalah selera dan subjektif. Ganjar menegaskan bahwa hampir semua perlindungan korban telah dilakukan. Ia juga menegaskan bahwa mereka bukan orang yang menunda dan menggantung pekerjaan untuk kemudian menjadi komoditas.