MoU Pendataan dan Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor Ditandatangani oleh Bapenda Kaltim Wilayah Bontang dan Bapenda Bontang untuk Optimalisasi PAD UPTD PPRD

by -167 Views

PRANALA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah (PPRD) Bontang dan Bapenda Bontang telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Bontang. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan di ruang rapat UPTD PPRD Wilayah Bontang pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024.

Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim wilayah Bontang, Indun Salbiah Ningsih serta Syahruddin selaku Kepala Bapenda Bontang turut serta dalam penandatanganan nota kesepakatan ini. Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Polres Bontang dan Jasa Raharja.

Indun menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja UPTD PPRD Bapenda Kaltim wilayah Bontang dalam mengatasi masalah pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor di Bontang. Tujuannya adalah untuk optimalisasi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor di Bontang dan saling menguntungkan.

Dalam kerja sama ini, UPTD PPRD Bapenda Kaltim wilayah Bontang dan Bapenda Bontang akan bekerja sama dalam pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor di Bontang. Selain itu, kedua belah pihak juga akan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, dan RT di Kota Bontang dalam penagihan pajak kendaraan bermotor.

Indun berharap dengan kerja sama ini, warga Bontang akan lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan mereka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, terutama Bontang. PAD yang diperoleh akan digunakan untuk membangun infrastruktur daerah-daerah di Kaltim.

Semoga kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bisa meningkat dan memberikan manfaat pada pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk memperkuat PAD dan melibatkan aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. (ADS)