Dibuka Job Fair Balikpapan 2024, Menyediakan 969 Lowongan Pekerjaan dari 34 Perusahaan

by -28 Views

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan resmi menggelar Job Fair 2024 pada Jumat, 11 Oktober 2024, di Balikpapan Trade Center (BTC). Acara ini akan berlangsung selama dua hari, dari 11 hingga 12 Oktober 2024, mulai pukul 10:00 WITA.

Yudiarso, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Balikpapan, menjelaskan bahwa Job Fair ini merupakan kelanjutan dari acara serupa yang telah digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC)/DOME beberapa bulan sebelumnya.

“Kami bekerja sama dengan pihak Balikpapan Plaza karena banyaknya informasi lowongan pekerjaan yang masuk. Jadi, kami satukan dalam satu acara agar lebih mudah diakses oleh pencari kerja,” kata Yudiarso, Jumat (11/10/2024).

Pada Job Fair kali ini, tersedia 40 jabatan dengan total 969 lowongan pekerjaan dari 34 perusahaan di Kota Balikpapan. “Kami berharap semua lowongan ini dapat terisi,” ujar Yudiarso optimistis.

Disnaker juga membuka pendaftaran secara online untuk mengetahui jumlah pencari kerja yang hadir dan mengikuti kegiatan ini. Salah satu syarat utama bagi peserta adalah memiliki kartu pencari kerja (AK-1) yang hanya bisa didapatkan oleh warga dengan KTP Balikpapan.

“Dari data yang kami kumpulkan, sudah ada 611 orang yang mendaftar. Kami menargetkan seluruh lowongan pekerjaan yang tersedia dapat terisi,” ungkapnya.

Yudiarso menambahkan, Dinas Ketenagakerjaan Balikpapan menargetkan 3.000 lebih pencari kerja terserap dalam setahun melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah Job Fair ini. “Pada Job Fair sebelumnya di BSCC, lebih dari 900 orang terdaftar, meskipun belum semuanya melaporkan hasilnya,” tuturnya.

Melalui acara seperti ini, diharapkan jumlah pencari kerja di Balikpapan bisa terus berkurang, terutama di kalangan lulusan baru. “Jumlah pencari kerja setiap tahun meningkat, seiring dengan bertambahnya lulusan sekolah. Jadi, kami harap dengan adanya Job Fair ini, angka pengangguran dapat ditekan,” tambah Yudiarso.

Ia juga mengingatkan bahwa pencari kerja yang telah mendapatkan pekerjaan wajib melaporkan statusnya setiap enam bulan sekali melalui kartu AK-1. Jika tidak melapor selama dua tahun, maka mereka akan dianggap sudah bekerja dan akan dicoret dari data pencari kerja.

Selain menyelenggarakan Job Fair, Dinas Ketenagakerjaan Kota Balikpapan juga berfokus pada pengembangan keterampilan kaum difabel. Kepala Disnaker Balikpapan, Ani Mufidah, menjelaskan bahwa pihaknya mengadakan pelatihan barista untuk meningkatkan daya saing penyandang disabilitas.

“Peran barista sangat dibutuhkan, terutama karena tren ngopi di kalangan pebisnis dan wisatawan terus meningkat. Kami ingin melatih difabel agar bisa menyajikan kopi secara profesional,” kata Ani Mufidah, Minggu (13/10/2024).

Ani menekankan bahwa program ini merupakan langkah nyata untuk memberikan kesempatan yang setara bagi kaum difabel. “Kami ingin mereka tidak hanya terampil dalam meracik kopi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menjadi pengusaha mandiri,” jelasnya.

Selain pelatihan teknis, program ini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa wirausaha di kalangan difabel dan membuka peluang kemandirian ekonomi.

Ani menambahkan, pelatihan ini adalah bagian dari visi inklusif Disnaker Balikpapan untuk memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk difabel, mendapatkan akses terhadap pelatihan dan pendampingan usaha.

“Peserta diharapkan dapat mengembangkan keterampilan yang tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis mereka, tetapi juga membuka jalan menuju kemandirian ekonomi,” pungkasnya. (*)