Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) telah meluncurkan program intensifikasi lahan perkebunan seluas 1.300 hektare. Program ini ditujukan untuk lima kabupaten dengan harapan dapat meningkatkan produktivitas dan hasil panen bagi para petani. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para petani kelapa sawit di wilayah tersebut.
Kepala Disbun Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menjelaskan bahwa dalam program intensifikasi ini, Disbun Kaltim memberikan bantuan berupa pupuk NPK dan herbisida kepada para petani. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit agar hasil panen lebih melimpah. Program ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para petani kelapa sawit di daerah tersebut.
Selain memberikan bantuan sarana produksi (saprodi), Disbun Kaltim juga memberikan pembinaan dan pendampingan kepada para petani. Tim pendamping di setiap daerah diingatkan untuk terus melaksanakan tugas dan fungsinya guna memastikan program intensifikasi berjalan dengan lancar. Disbun Kaltim memberikan dukungan dalam teknis budi daya, pemberdayaan petani, dan penguatan kelembagaan.
Kelima kabupaten yang menjadi target program intensifikasi sawit tahun ini antara lain Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Barat. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian petani dan masyarakat sekitar.
Dengan bantuan dan dukungan yang tepat dari Disbun Kaltim, para petani diharapkan dapat meningkatkan hasil perkebunan sawit, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Langkah-langkah yang diambil oleh Disbun Kaltim dalam program ini diharapkan dapat menginspirasi petani lainnya untuk aktif berpartisipasi dalam mengembangkan sektor perkebunan di Kalimantan Timur.