Peluang Menjadi PPPK Bagi 2.713 Tenaga Honorer dan THL di Penajam Paser Utara: Caranya Ini

by -594 Views

PRANALA.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk memberikan prioritas bagi tenaga honorer dan tenaga harian lepas (THL) dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Ahmad Usman, menyatakan bahwa program ini menjadi langkah penting untuk mengakomodasi tenaga honorer dan THL dalam sistem pemerintahan yang lebih terstruktur.

“Pada 2025, tenaga honorer dan THL akan dialihkan ke skema PPPK. Kami sarankan mereka segera mengikuti seleksi tahun ini, karena ke depannya tenaga honorer dan THL tidak akan diakui sebagai pegawai pemerintah jika tidak mengikuti seleksi,” ujar Ahmad Usman, mengutip Antara, Jumat (25/10/2024).

Pemkab PPU telah merancang dua kategori bagi tenaga honorer dan THL yang mengikuti seleksi PPPK, yaitu: PPPK 100 persen, untuk honorer dan THL yang berhasil lulus seleksi. Serta, PPPK Paruh Waktu, bagi tenaga yang tidak lolos seleksi penuh.

Saat ini, Kabupaten PPU memiliki sekitar 2.713 tenaga honorer dan THL, namun hanya 627 formasi yang dibuka pada tahun 2024. Formasi ini terdiri dari 54 tenaga kesehatan, 29 tenaga pendidikan, dan 544 tenaga teknis.

Proses seleksi dibuka dalam dua gelombang: Gelombang pertama: Oktober 2024, untuk formasi umum. Sementara Gelombang kedua: November 2024, khusus untuk tenaga honorer dan THL yang telah bekerja selama minimal dua tahun di instansi pemerintah.

Dengan keterbatasan anggaran, Pemkab hanya mampu mengalokasikan 627 posisi dari total tenaga honorer dan THL yang ada. Usman menekankan bahwa tenaga yang belum mendapatkan posisi dalam formasi ini tetap memiliki peluang untuk menjadi PPPK paruh waktu, namun harus mengikuti seluruh rangkaian seleksi yang diadakan.

Selain itu, Usman mengingatkan para calon peserta agar berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan bantuan untuk meluluskan dalam seleksi dengan imbalan tertentu.

“Jangan percaya pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan seleksi. Semua proses seleksi dilakukan secara transparan dan mengikuti aturan yang berlaku,” tegasnya. (*)

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow