Kebijakan SIM Habis saat Libur Natal: Info dari Polres Bontang

by -10 Views

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang memberikan pengumuman mengenai jadwal operasional Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025. Layanan Satpas akan tutup pada 25-26 Desember 2024 dan akan kembali beroperasi pada 27 Desember 2024. Kasat Lantas Polres Bontang, AKP MD Djauhari, menyatakan bahwa bagi masyarakat yang SIM-nya habis selama periode libur tersebut diberikan kelonggaran perpanjangan hingga 1 Januari 2025.

AKP Djauhari mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan waktu perpanjangan yang telah diberikan agar proses administrasi SIM berjalan lancar tanpa harus membuat SIM baru yang memakan waktu lebih lama. Untuk informasi lebih lanjut, Satlantas Polres Bontang membuka kanal resmi bagi masyarakat dan mengajak warga untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas selama merayakan Natal dan Tahun Baru demi menjaga keselamatan bersama.