“Pegawai Lapak Makanan Balikpapan Tewas: Picu Masalah Asmara”

by -5 Views

Warga di kawasan Jalan Indrakilla, Balikpapan Utara, dikejutkan oleh penemuan jenazah seorang perempuan di salah satu lapak penjual makanan. Korban, RA (19), merupakan pegawai di tempat tersebut. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan awal dan menemukan bahwa RA menjadi korban pembunuhan. Tim gabungan dari Jatanras Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, dan Polsek Balikpapan Utara berhasil menangkap pelaku, MRS (21), dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku diringkus pada Rabu dini hari dan polisi mengamankan barang bukti termasuk ponsel korban yang ditemukan di sungai. Motif pembunuhan diduga dipicu oleh masalah asmara yang menyebabkan emosi pelaku tersulut. Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko, memastikan penangkapan pelaku dan proses hukum sedang berjalan. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit untuk autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Dapatkan informasi terbaru dari PRANALA.co melalui Google News dan bergabung dengan grup Whatsapp mereka.