Perusahaan Daerah (Perusda) di Kalimantan Timur (Kaltim) menghadapi masalah serius yang mengancam operasional mereka. Pemprov Kaltim mengungkapkan perlunya evaluasi komprehensif terhadap tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah tersebut. Tiga Perusda yang terkena dampak adalah PT Agro Kaltim Utama (AKU), PT Ketenagalistrikan Kaltim, dan PT Sylva Kaltim Sejahtera (SKS). Kendala yang dihadapi beragam, mulai dari defisit fiskal hingga masalah hukum dengan direksi perusahaan. Pemprov berencana memberikan suntikan dana sebesar Rp50 miliar pada tahun 2025, tetapi rencana tersebut masih dalam pertimbangan mengingat kondisi pengelolaan modal yang buruk. Upaya pembinaan akan disesuaikan dengan rencana bisnis masing-masing perusahaan, dengan harapan dapat mengembalikan performa optimal Perusda dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah Kaltim. Meskipun mengalami tantangan, belum ada keputusan penutupan Perusda, sementara langkah-langkah strategis akan diambil untuk menyelesaikan masalah operasional dan keuangan yang dihadapi perusahaan. Tujuan utamanya adalah agar Perusda dapat terus eksis dan berperan sebagai motor penggerak pembangunan di daerah tersebut.