KUR Kaltim Fasilitasi Rp61,54 Miliar: Wawasan Terbaru!

by -4 Views

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dicanangkan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah memberikan dukungan pembiayaan kepada 646 debitur dengan total pengajuan mencapai Rp61,54 miliar hingga November 2024. Program ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat provinsi namun juga telah diterapkan oleh sejumlah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) di tingkat kabupaten/kota, melibatkan beragam pelaku usaha termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Parjiman, menegaskan pentingnya perluasan akses keuangan dalam mendukung inklusi keuangan di wilayah tersebut. OJK berperan sentral dalam mendorong perluasan akses pembiayaan terutama untuk UMKM yang berkontribusi dalam menggerakkan perekonomian. Di Kaltim, terdapat 1 TPAKD tingkat provinsi dan 10 TPAKD tingkat kabupaten/kota yang aktif menjalankan program-program inovatif. Salah satunya adalah program Kredit Kukar Idaman (KKI) yang dijalankan oleh TPAKD Kabupaten Kutai Kartanegara, telah berhasil menyalurkan dana sebesar Rp30,54 miliar kepada 1.501 debitur dari sektor-sektor seperti pertanian, perikanan, pengolahan, perdagangan, dan jasa. TPAKD Samarinda dan TPAKD Kutai Kartanegara juga berhasil dengan program-program seperti Kredit Berusaha, Beruntung, Berkah (Bertuah) yang memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha produktif. Fokus utama dari beberapa program ini adalah pengembangan Desa Wisata Pela dan pemeriahan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dengan melibatkan pelaku UMKM untuk mendapatkan edukasi dan dukungan dalam pengembangan usaha mereka. Inklusi keuangan syariah juga menjadi sorotan dengan program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Hidayatullah. Selain penyaluran dana, upaya peningkatan literasi keuangan terus dilakukan melalui berbagai program edukasi yang sudah berhasil menjangkau ribuan peserta. OJK Kaltim Kaltara bersama seluruh pemangku kepentingan sektor keuangan komitmen untuk memberikan perlindungan konsumen yang telah menyelesaikan ratusan pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga November 2024.