Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltim sedang berupaya mendorong kebijakan khusus agar para juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat nasional dapat memperoleh beasiswa tanpa harus mengikuti proses seleksi yang rumit. Langkah ini diambil sebagai wujud penghargaan kepada para hafiz dan hafizah yang telah meraih prestasi gemilang di level nasional. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan komitmennya untuk menyuarakan hal tersebut melalui revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 42 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerimaan Beasiswa. Akmal berharap peraturan yang ada dapat disesuaikan agar lebih inklusif bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi di bidang keagamaan.
Dalam pertemuan dengan pengurus LPTQ Kaltim, Akmal Malik menyoroti pentingnya pembinaan yang berkelanjutan bagi para hafiz dan hafizah di Kalimantan Timur. Dia berharap kerjasama antara LPTQ dan Pemprov Kaltim terus terjalin dengan baik untuk membimbing para juara MTQ agar tidak hanya meraih prestasi di ajang perlombaan, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata dalam bidang pendidikan. Akmal juga berencana untuk berkomunikasi dengan instansi terkait dan Pemerintah Pusat guna merealisasikan kebijakan ini, sebagai bentuk dukungan kepada anak-anak yang telah menghafal Alquran.
Sejalan dengan visinya, Akmal berharap Kalimantan Timur dapat menjadi produsen penghafal Alquran yang mumpuni. Dia optimis bahwa dengan memberikan beasiswa tanpa tes, pemuda di Kaltim akan semakin termotivasi untuk memperdalam ilmu agama dan menghafal Alquran. Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan Kaltim dapat menjadi pusat kemunculan hafiz dan hafizah yang tidak hanya berprestasi secara nasional, tetapi juga internasional. Ini merupakan langkah nyata dalam mengakomodasi dan memberikan insentif bagi para penghafal Alquran yang berprestasi.