Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-5 dan ke-6 masa sidang II di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Kamis (16/1/2024) malam. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, membahas dua agenda utama yaitu pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang periode 2021-2025, serta penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada serentak 2024. Meskipun Wali Kota Bontang, Basri Rase, dan Wakil Wali Kota, Najirah, tidak dapat hadir karena sedang menjalani dinas luar, namun posisi mereka diwakilkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Abdu Safa Muha. Dilaporkan bahwa Wakil Wali Kota Bontang terpilih, Agus Haris, turut hadir dalam rapat tersebut bersama pasangan calon Wali Kota terpilih, Neni Moerniaeni.
Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo, mengumumkan bahwa rapat paripurna merupakan langkah penting dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian kepala daerah yang sedang menjabat serta pengangkatan kepala daerah terpilih. Yessy juga menambahkan bahwa pimpinan DPRD Bontang akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan sesuai dengan peraturan yang berlaku. KPU Bontang sebelumnya telah menetapkan pasangan Neni Moerniaeni dan Agus Haris sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, dengan penetapan resmi dalam SK nomor 7 Tahun 2025 pada Kamis (9/1/2024). Pasangan tersebut meraih suara terbanyak pada Pilkada serentak 2024, mendapatkan 41.081 suara atau sekitar 43,05 persen dari total suara sah.
Dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Basri Rase dan Wakilnya Najirah, tahapan administratif selanjutnya akan segera dilaksanakan, termasuk pengesahan dan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Penetapan ini diharapkan dapat melanjutkan pembangunan di Kota Bontang dan memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik di masa depan.