Kapolres AKBP Indrawienny Panjiyoga meresmikan Pembangunan Renovasi Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang berlokasi di Jl. Raya Pelabuhan Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok. Pembangunan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama para tahanan, agar merasa nyaman dan aman selama berada di Rutan Polres. Wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok merupakan bagian dari wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang membutuhkan kondisi kamtibmas yang aman dan tertib. Dengan renovasi rutan ini diharapkan pelayanan prima kepolisian dapat membangun kepercayaan masyarakat yang lebih baik. AKBP Panjiyoga menekankan pentingnya peningkatan proses pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan program Presisi Kapolri. Program tersebut menuntut anggota kepolisian untuk memberikan pelayanan yang baik agar menciptakan rasa aman di masyarakat. Seluruh jajaran kepolisian diminta untuk terus meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan program yang telah dicanangkan.
“Kapolres Resmikan Pembangunan Renovasi Rutan Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Penemuan Baru!”
