“Kasus Mantan Sekretaris BUMN Dilaporkan ke Polres Tangerang: Analisis Terbaru”

by -25 Views

Pada hari ini, M. Said Didu dipanggil untuk memberikan keterangan di Polres Tangerang terkait laporan yang diajukan oleh H. Maskota, seorang oknum kades dan Ketua APDESI. Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi perhatian publik karena masalah pembebasan lahan yang kontroversial. Tanah milik warga dan tanah milik negara Perhutani telah dirampas untuk kepentingan PIK, tanpa putusan pengadilan yang jelas. Warga menyatakan bahwa lahan mereka telah digusur dan dijual dengan harga rendah kepada pihak tertentu, merugikan masyarakat setempat. M. Said Didu hadir di Polres Tangerang pada saat pemanggilan untuk mendukung upaya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Dia berpendapat bahwa tidak ada keadilan jika kita tidak bersuara. M. Said Didu masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Tangerang, Banten.