“SUKET AKJ Suryadin S.Pd.I., S.H. Valid: Penemuan Dan Wawasan Terbaru”

by -15 Views

Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, S.Pd.I., SH atau yang akrab disapa Guru Gale, angkat bicara mengenai keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) H. KADER ZAELANI, calon Bupati Dompu tahun 2024. Dalam surat terbuka yang disampaikan kepada para pejuang, partai pengusung AKJ_SYAH, pendukung, simpatisan, serta masyarakat pecinta AKJ-SYAH, Suryadin menjelaskan bahwa laporan terkait SKPI AKJ tidak benar. SKPI tersebut sah secara hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Suryadin menegaskan bahwa pada Pilkada Dompu tahun 2020, pasangan AKJ menggunakan SKPI yang sama, dan setelah melalui berbagai tahapan verifikasi, AKJ dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Dompu. Pasangan AKJ-SYAH berhasil memperoleh suara terbanyak pada Pilkada 2024 dan telah ditetapkan sebagai calon tetap peserta Pilkada dengan nomor urut 2. Dari sini, Suryadin menekankan bahwa KPU Dompu tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan terkait SKPI tersebut.

Suryadin juga mengajak seluruh pecinta AKJ-SYAH untuk tidak terpancing oleh laporan oknum yang mencemarkan nama baik AKJ. Ia menegaskan komitmen untuk mendukung AKJ-SYAH sebagai calon Bupati Dompu yang akan dipilih bersama pada tanggal 27 November 2024. Suryadin juga menyatakan bahwa pelapor yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Pecinta Demokrasi (AMSPD) telah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Dengan tegas, Suryadin membuktikan keabsahan SKPI AKJ dan mengajak semua pihak untuk fokus pada proses Pilkada yang adil dan transparan.