“Penangkapan Polres Bontang: Temuan Sabu 503g Membuka Wawasan Baru”

by -11 Views

Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang dan Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 503 gram. Penangkapan dilakukan di area parkir Indomaret Jalan Kapitan Toko Lima, Desa Muara Badak Ilir, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu sekitar pukul 13.00 WITA. Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers dihadapan awak media pada Rabu.

Dua tersangka, Yongky Pratama (21 tahun) dan Orlando Cahyo Wicaksono (19 tahun), berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka kedapatan membawa satu bungkus aluminium foil berisi sabu seberat 503 gram yang disimpan dalam kotak susu formula.

Awal mula kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan berhasil menemukan dua pria yang terlihat mencurigakan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi KT 3720 CBB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kotak susu formula berisi sabu yang dibungkus plastik hitam dan biru. Selain sabu, polisi juga menyita satu unit ponsel Redmi dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.

Keduanya mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan di sekitar wilayah Desa Muara Badak Baru dekat gereja. Mereka juga mengakui sebelumnya telah menyimpan dua bungkus sabu di lokasi yang sama sebelumnya.

Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 503 gram sabu, satu kotak susu formula merek SGM, satu unit ponsel merek Redmi, dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bontang melalui tim Satresnarkoba menyatakan bahwa kasus tersebut akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Kedua tersangka saat ini berada di Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini sebagai bukti komitmen Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkoba, serta mengimbau masyarakat untuk terus mendukung dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.