Peluang Mengatasi Kemiskinan: Permudah Izin Usaha di Bontang

by -8 Views

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berusaha untuk mengurangi angka kemiskinan dengan mempermudah perizinan usaha bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA), proses perizinan sekarang lebih cepat, mudah, dan transparan. Dengan demikian, pelaku usaha dapat dengan lancar mengurus izin tanpa hambatan birokrasi yang rumit. Menurut Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, penyederhanaan perizinan usaha adalah strategi yang diterapkan pemerintah untuk mempercepat pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah. Idrus juga menegaskan bahwa semua proses perizinan di DPMPTSP Bontang dilakukan tanpa biaya dan akan diproses dengan cepat serta transparan. Dengan percepatan perizinan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha baru di semua sektor, membuka lapangan pekerjaan baru, serta membantu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Bontang. Program percepatan perizinan ini sejalan dengan upaya pemerintah kota untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. DPMPTSP Bontang juga berencana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan guna memastikan bahwa proses perizinan berjalan efisien dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Source link