PT Energi Unggul Persada membantah keterlibatan mereka dalam insiden dugaan pencemaran yang menyebabkan ikan mati massal di perairan Bontang Lestari. Jayadi Thaha selaku Humas PT EUP menegaskan bahwa tuduhan tersebut masih sebatas asumsi tanpa bukti konkret. Dia menekankan pentingnya data valid sebelum membuat kesimpulan. Sistem pengolahan limbah perusahaan berjalan normal sesuai prosedur dengan kapasitas Waste Treatment Plant dalam batas aman. Izin resmi IPLC telah mereka miliki dan seluruh limbah telah diuji standar baku mutu.
Menurut investigasi internal, tidak ditemukan pelanggaran dalam proses pengolahan limbah. Jayadi menduga faktor lain seperti faktor eksternal atau aktivitas nelayan yang tidak bertanggung jawab sebagai penyebab lain. Perusahaan berencana melakukan uji toksikologi untuk memastikan penyebab pasti kematian ikan. Selain itu, mereka menyayangkan informasi yang belum terverifikasi yang beredar di media sosial dan membuka diri untuk mendiskusikan masalah tersebut.
Sebelumnya, fenomena ikan mati massal di perairan Santan Ilir menimbulkan keresahan di kalangan nelayan. Video yang diunggah oleh Nina Iskandar menunjukkan kondisi ratusan ikan mati mengapung, yang mengundang respons dari warganet. Banyak yang menduga kematian ikan berkaitan dengan aktivitas industri di sekitar wilayah tersebut. Nina Iskandar menyoroti keberadaan pabrik di Bontang yang dianggap merugikan nelayan. Ini merupakan narasi dari kejadian tersebut yang masih menyisakan pertanyaan.