Menangkap Preman Parang di Berebas Tengah Bontang: Ancaman Teratasi

by -12 Views

Seorang pria berusia 27 tahun dengan inisial RRH, dikenal juga sebagai Kimel atau Madi, telah ditangkap oleh jajaran Polres Bontang karena diduga melakukan ancaman menggunakan senjata tajam berupa parang. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengungkapan Target Operasi Ops Pekat Mahakam 2025 yang dilakukan oleh Polda Kaltim. Pelaku ditangkap oleh Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dan Unit IV Satintelkam Polres Bontang pada dini hari Senin (12/5/2025) di Jalan Petran, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Insiden dimulai pada malam Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 20.30 Wita, ketika korban bernama Suryadi (38) sedang bersama seorang saksi bernama Asri (37) meninjau sebuah rumah kontrakan di Jalan WR Supratman. Tanpa alasan yang jelas, pelaku mengancam korban dengan sebuah parang. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang setelah merasa terancam.

Tim gabungan segera bertindak dan berhasil menangkap pelaku beserta parang yang digunakan dalam waktu singkat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku di sekitar Jalan Petran. Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto menyatakan bahwa pelaku telah termasuk dalam daftar Target Operasi Ops Pekat Mahakam 2025 dan barang bukti berupa parang telah diamankan.

Polres Bontang menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak premanisme dan kejahatan jalanan selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2025. Masyarakat diminta untuk melaporkan tindakan kriminal serupa jika ditemui. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polres Bontang untuk langkah hukum selanjutnya.

Source link