Presiden Prabowo Setujui Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenpora

by -20 Views

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Keputusan ini menandai peningkatan tunjangan kinerja pertama sejak penyesuaian terakhir pada tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengapresiasi perhatian Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan pegawai Kemenpora dan berharap kenaikan tunjangan tersebut akan menjadi motivasi untuk mencapai Asta Cita Presiden.

Proses pengajuan kenaikan tukin tidaklah dilakukan begitu saja. Sebelumnya, usulan kenaikan tunjangan telah diajukan pada tahun 2020 dan 2022 namun tertunda karena berbagai alasan, termasuk pandemi COVID-19 dan belum dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi secara penuh. Upaya penyederhanaan birokrasi dilakukan oleh Kemenpora dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 serta melakukan penyetaraan jabatan fungsional hingga tingkat 99% pada tahun 2023.

Usulan kenaikan tukin akhirnya disetujui setelah melalui berbagai tahapan paparan dan evaluasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, serta Sekretariat Presiden. Dengan penandatanganan keputusan pada 6 Mei 2025, Kemenpora tetap berkomitmen untuk mendukung Asta Cita keempat Presiden Prabowo, terutama dalam bidang prestasi olahraga dan peran generasi muda. Kenaikan tukin diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai Kemenpora dalam mendukung program-program strategis pemerintah terkait kepemudaan dan olahraga.

Source link