Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Presiden Republik Indonesia memberikan bantuan 13 ekor sapi kurban untuk masyarakat Kalimantan Timur melalui Program Bantuan Presiden untuk Masyarakat (BPM). Pendekatan penyaluran bantuan kali ini berbeda, dengan melibatkan langsung kabupaten dan kota. Dari 13 ekor sapi yang diberikan, 10 dialokasikan untuk kabupaten/kota, satu untuk Pemprov Kaltim, dan dua untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Setiap daerah diminta untuk mengusulkan satu ekor sapi terbaik yang harus jantan, sehat, minimal dua tahun, dan berbobot di atas 800 kilogram. Namun, tidak semua daerah bisa memenuhi kriteria tersebut, seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat yang hanya mampu menyediakan sapi sekitar 400 kilogram. Pemerintah pusat memberi kelonggaran dengan izin bagi Mahakam Ulu untuk menyumbang dua ekor sapi 400 kg sebagai pengganti sapi besar.
Proses pengadaan sapi dilakukan melalui negosiasi langsung dengan peternak lokal oleh Sekretariat Negara, sementara pemerintah daerah hanya mengusulkan nama-nama peternaknya. Keterlibatan Pemprov Kaltim sebagai fasilitator dalam proses ini untuk memastikan semua sapi yang disalurkan sehat dan memiliki surat keterangan dari dinas terkait. Transparansi juga ditekankan, di mana jika sapi yang diserahkan tidak memenuhi berat ideal, daerah harus membuat surat pernyataan tentang sapi tersebut.
Ini adalah langkah penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur menjelang Hari Raya Idul Adha 2025 melalui pemberian bantuan sapi kurban yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.