Pada Rabu dini hari yang gelap, lima rumah di Gang Soponyono, Jalan Andika, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kaltim, mengalami kebakaran yang menghancurkan. Api mulai terlihat sekitar pukul 03.15 WITA dan kepanikan pun melanda. Petugas pemadam kebakaran berjuang untuk memadamkan api sementara warga berusaha menyelamatkan harta benda mereka.
Namun, di tengah keributan, seorang pria menyamar sebagai petugas pemadam kebakaran dan masuk ke dalam rumah warga dengan dalih ingin membantu. Namun, ternyata pria tersebut malah melakukan tindakan pencurian dengan mengambil uang dan perhiasan palsu sebesar Rp292 ribu.
Pria tersebut, yang diketahui bernama MR berusia 26 tahun, akhirnya ditangkap setelah dicurigai oleh warga. Namun, dia tidak sendirian. Ada satu pelaku lain yang diduga lebih berbahaya, yaitu ER alias S berusia 30 tahun yang diduga menjadi otak pembakaran rumah-rumah tersebut.
Kedua pelaku merencanakan tindakan kejahatan tersebut dengan cara menyiramkan bensin ke rumah-rumah menggunakan botol air mineral dan membakarnya dengan korek api. Akibat kebakaran ini, lima rumah kayu ludes terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Motif pelaku ternyata adalah mencuri dengan cara yang kejam, dimana mereka memanfaatkan keadaan genting akibat kebakaran untuk melakukan aksinya. Kini, kedua pelaku tersebut menghadapi ancaman hukuman berat karena dituduh melakukan pembakaran rumah dan pencurian dengan pemberatan.
Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini. Semua kemungkinan sedang dilakukan penyelidikan dengan serius oleh pihak kepolisian.