Kasus asusila terjadi di Bontang, di mana seorang pria berinisial MAP ditangkap oleh polisi karena diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kejadian ini terungkap setelah ayah korban melaporkan insiden mencurigakan di rumah kontrakannya di Bontang Utara. Pada hari Minggu sekitar pukul 14.00 WITA, ayah korban menerima informasi bahwa seorang pria masuk ke rumahnya tanpa izin melalui pintu belakang. Ayah korban segera pulang dan menemukan pelaku keluar dari dalam rumah, dengan alasan ingin mengambil vape milik korban. Dengan kecurigaan tersebut, ayah korban membawa pelaku dan anaknya ke pos polisi setempat untuk dilaporkan. Korban yang masih di bawah umur mengaku bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan berkali-kali, termasuk insiden terakhir di rumah kontrakannya seminggu sebelumnya. Dengan laporan resmi dari ayah korban, polisi berhasil menangkap pelaku dan saat ini telah diamankan di Polres Bontang. Kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh Tim Rajawali. Tetap update dengan berita terbaru PRANALA.co melalui Google News dan bergabung dengan grup Whatsapp kami.
Pemuda Diduga Cabuli Gadis 15 Tahun di Bontang: Viral!
