Pemerintah Kota Samarinda akan mengubah sistem parkir dengan peluncuran parkir berlangganan untuk mengakhiri praktik jukir liar dan mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memastikan bahwa langkah ini akan menjadi solusi utama untuk memperbaiki tata kelola parkir di kota ini. Melalui kerjasama dengan Bank Mandiri, Pemkot akan mengembangkan sistem pembayaran nontunai dengan kartu khusus parkir berlangganan yang berlaku di seluruh area parkir milik Pemkot di jalan-jalan umum. Tarif yang ditetapkan sangat terjangkau dan pengguna dapat parkir berkali-kali sehari dengan tarif flat. Sebelum diterapkan secara luas, sistem ini akan diuji coba di kalangan ASN dan non-ASN, dengan opsi pembayaran langganan untuk tiga bulan, enam bulan, hingga tahunan. Juru parkir resmi akan mengatur kendaraan dan membantu pengguna dalam transaksi digital dengan perangkat EDC. Seluruh pendapatan parkir akan langsung masuk ke kas daerah tanpa sistem bagi hasil dengan bank. Dengan implementasi parkir berlangganan ini, diharapkan kondisi parkir di Kota Samarinda dapat lebih teratur, adil, dan efisien tanpa praktik jukir liar.
Samarinda Menerapkan Parkir Berlangganan: Ancaman Bagi Jukir Liar
