Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan kebijakan baru terkait kemudahan visa bagi warga negara Indonesia dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Brussels. Mulai sekarang, WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry. Keputusan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara masyarakat kedua kawasan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial.
Kebijakan visa ini merupakan bagian dari upaya memperkuat people-to-people connections antara Uni Eropa dan Indonesia, sebagai fokus utama dalam kemitraan strategis kedua pihak. Presiden Ursula von der Leyen menyatakan bahwa langkah ini adalah untuk membangun jembatan antara masyarakat kedua wilayah, serta memperluas peluang investasi, belajar, dan koneksi yang lebih dalam.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyambut baik penguatan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa, terutama dalam bidang mobilitas antar warga. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan jangka panjang berdasarkan saling percaya dan nilai bersama, bukan hanya terbatas pada aspek ekonomi dan perdagangan. Prabowo juga menunjukkan harapannya agar kerja sama yang telah disepakati, termasuk Perjanjian CEPA, dapat segera diimplementasikan dengan penandatanganan resmi di Brussels.
