Kejaksaan Negeri Bontang telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pelindo untuk memberikan pendampingan hukum guna menciptakan tata kelola perusahaan yang bersih, profesional, dan taat hukum. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Kantor Kejari Bontang sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara penegak hukum dan pelaku usaha di daerah. Kepala Kejari Bontang, Pilipus Siahaan, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan dukungan kejaksaan terhadap dunia usaha agar beroperasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai BUMN yang berperan besar dalam sektor jasa pelabuhan, PT Pelindo diharapkan menerapkan prinsip good governance dan clean government. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pondasi kuat dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat di Bontang. Tindak lanjut dari kesepakatan antara Pelindo pusat dan Kejati Kaltim ini diharapkan dapat menguatkan sinergi antara kejaksaan dan Pelindo dalam menjalankan bisnis sesuai aturan hukum.
Kejari Bontang Siap Kawal Pelindo: Bisnis Sesuai Aturan Hukum





